Lokasi penemuan jasad perempuan dalam kondisi mengenaskan di area kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin malam, 13 Oktober 2025/Dok. Polres Malang
Daviq Umar Al Faruq • 14 October 2025 16:14
Malang: Misteri sesosok mayat perempuan dalam kondisi terbakar dan terkubur di kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil memastikan identitas korban setelah melalui proses identifikasi forensik.
Korban merupakan seorang perempuan berusia 42 tahun bernama Ponimah. Perempuan ini berasal dari Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
“Benar, hasil identifikasi memastikan korban adalah Saudari Ponimah, warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Korban sempat dilaporkan hilang sejak Rabu, 8 Oktober 2025,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Identitas korban berhasil diketahui setelah tim Inafis Polres Malang melakukan pemeriksaan sidik jari. Proses ini dilanjutkan dengan pencocokan ciri fisik dan konfirmasi langsung dari pihak keluarga.
Kasatreskrim AKP Muchammad Nur membenarkan korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh keluarganya. Penyidik kini tengah mendalami keterangan sejumlah saksi yang terakhir kali berinteraksi dengan Ponimah.
Tim penyidik juga menelusuri rekam jejak aktivitas korban sebelum dinyatakan hilang. Pemeriksaan mencakup komunikasi terakhir dan berbagai aktivitas yang dilakukan di sekitar rumahnya.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga dan rekan dekat korban. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada dugaan kuat korban menjadi korban pembunuhan,” jelas Nur.
Dari lokasi penemuan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut di antaranya adalah potongan pakaian dan benda lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa keji ini.
Semua barang bukti kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di laboratorium forensik. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat proses penyelidikan dan mengungkap motif di balik kematian korban.
“Tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Sumbermanjing Wetan terus bekerja di lapangan. Kami berupaya mengungkap siapa pelaku di balik tewasnya korban dan apa motif di baliknya,” tambah AKP Muchammad Nur.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan keberhasilan identifikasi menjadi langkah awal yang krusial. Langkah ini menjadi pondasi bagi tim penyidik untuk mengurai kronologi kejadian sebenarnya.
“Identitas korban sudah terkonfirmasi dan saat ini penyidik fokus memperdalam hubungan antara korban dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Polres Malang berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional,” tegas AKP Bambang Subinajar.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan. Kasus ini menarik perhatian publik luas karena modusnya yang brutal dengan pembakaran dan penguburan di lokasi terpencil.
Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area kebun tebu. Penemuan ini terjadi pada Senin malam, 13 Oktober 2025, di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Korban ditemukan dengan sebagian tubuhnya hangus terbakar. Jasad tersebut terkubur di dalam sebuah selokan di tengah kebun tebu. Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya gundukan tanah tidak biasa. Laporan itu diterima sekitar pukul 20.30 WIB.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Sumbermanjing Wetan segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggalian, petugas akhirnya menemukan jasad perempuan dalam kondisi sebagian tubuh telah terbakar.