Ilustrasi. Medcom
Cahya Mulyana • 11 October 2025 19:42
Jakarta: Kementerian Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta aparat hukum diminta mengusut dugaan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Aparat di lapas harus menjadi garda terdepan dalam membina narapidana.
“Kami menilai Kepala Rutan Kelas I Medan gagal menjalankan tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tegas Ketua Bidang Eksternal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatra Utara, Ahmad Fuadi Nasution, dalam keterangannya, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dia menegaskan perang terhadap narkoba tidak boleh hanya menyasar masyarakat luar. Pihanya mendesak Kumham Imimpas, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kita tidak boleh menutup mata. Jika lembaga pembinaan sudah berubah menjadi tempat transaksi narkoba, ini adalah bentuk kegagalan serius negara,” ujar Fuadi.
Pihaknya berkomitmen mengawal penegakan hukum dan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. Dia menilai pembiaran terhadap praktik semacam ini akan memperburuk citra lembaga pemasyarakatan dan merusak moral generasi muda.
“Negara tidak boleh kompromi terhadap pelaku atau pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk jika itu terjadi di balik tembok rutan,” ujar Fuadi.
Baca Juga:
Pengedaran Ganja di Jakarta Utara Diungkap Polda Metro |