Barang bukti ganja/Ilustrasi MGN
M Sholahadhin Azhar • 10 October 2025 09:28
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba. Kasus yang diusut yakni pengedaran ganja kurang lebih satu kilogram di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Seorang pria berinisial MNB (24) diamankan di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter, Jakarta utara, dengan barang bukti bruto satu kilogram ganja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar dikutip dari Antara, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu. Pengungkapan dilakukan Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 15.45 WIB.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut," ujar Andri.