Pengacara Hasto Minta Hakim Hadirkan Penyidik Rossa

Praperadilan Hasto melawan KPK/Metro TV/Candra

Pengacara Hasto Minta Hakim Hadirkan Penyidik Rossa

Candra Yuri Nuralam • 10 February 2025 11:57

Jakarta: Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan, menghadirkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti. Ada pertanyaan yang ingin ditanyakan.

“Kami dalam hal ini sudah meminta kepada hakim agar dihadirkan saudara Purba Bekti,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Ronny mengeklaim keterangan dari Rossa penting, untuk menjelaskan intimidasi kepada mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Kubu Hasto menilai penyidik itu menggunakan cara di luar aturan yang berlaku, untuk mendapatkan keterangan.

“Agar bisa menjelaskan terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ucap Ronny.
 

Baca: KPK Boyong Saksi dan Bukti di Praperadilan Hasto

Menurut Ronny, keterangan Tio menjelaskan bahwa dirinya tidak memberikan kesaksian yang bebas di ruang pemeriksaan. Sebab, lanjutnya, saksi itu merasa diintimidasi dengan diancam dikenakan pasal perintangan.

“Tidak boleh ada praktek-praktek intimidasi. Kemarin saudara Tio sampaikan, sampai diancam dengan Pasal 21 yaitu obstuction of justice,” terang Ronny.

Karenanya, menghadirkan Rossa di persidangan dinilai penting. Keterangan Tio soal intimidasi harus dijawab oleh penyidik berlatar belakang Polri itu.

KPK mengungkap dana Rp400 juta dari Hasto, untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)