KPK Usut Penggunaan Dana Hasil Pencairan Pembiayaan LPEI

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Usut Penggunaan Dana Hasil Pencairan Pembiayaan LPEI

Candra Yuri Nuralam • 19 November 2025 17:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebanyak dua saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 18 November 2025, dan Rabu, 19 November 2025.

"Dalam pemeriksaan para saksi tersebut, penyidik meminta keterangan mengenai penggunaan dana hasil pencairan pembiayaan dari LPEI," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 November 2025.
 


Budi menjelaskan, dua saksi yang telah diperiksa yaitu, Direktur dan pemegang saham perusahaan yang menerima fasilitas kredit LPEI berinisial DS, dan Komisaris dan pemegang saham perusahaan yang menerima fasilitas kredit LPEI berinisial SYH.

Budi enggan memerinci jawaban dua saksi itu saat diperiksa. Informasi lengkap baru dibuka dalam persidangan.

Sebelumnya, KPK menahan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) Hendarto (HD) pada Kamis, 28 Agustus 2025. KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Hendarto terseret klaster korupsi berupa kredit LPEI di SMJL dan MAS. Negara merugi Rp1,7 triliun dalam perkaranya.

KPK sudah menyita sejumlah aset untuk pengembalian kerugian negara dalam kasus ini. Namun, belum menyentuh setengah dari kerugian negara yang dibuat oleh Hendarto.

Dalam kasus ini, Hendarto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)