Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra/Metro/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 18 April 2025 08:48
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah melindungi mahasiswa yang ditangkap di Amerika Serikat. Mereka ditahan otoritas AS, karena diduga mengikuti demo Black Lives Matter.
"Ya, pasti (dilindungi), warga negara kita di luar negeri. Walaupun salah pun kita lindungi, apalagi yang enggak salah," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.
Yusril mengaku belum mengetahui kepastian jumlah mahasiswa Indonesia yang ditangkap. Ia mempersilakan awak media bertanya ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Bisa dicek ke Kementerian Luar Negeri," jelasnya.
Mahasiswa asal Indonesia Aditya Harsono mengikuti aksi protes atas pembunuhan George Floyd. Dia ditangkap atas tuduhan berkumpul secara tidak sah atas gerakan Black Lives Matter.
Baca: Kemenlu dan KJRI Monitor Kasus Perempuan WNI Dieksploitasi Secara Seksual di Dubai |