Yusril Pastikan Perlindungan WNI di AS yang Ditangkap Pascademo

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra/Metro/Kautsar

Yusril Pastikan Perlindungan WNI di AS yang Ditangkap Pascademo

Kautsar Widya Prabowo • 18 April 2025 08:48

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah melindungi mahasiswa yang ditangkap di Amerika Serikat. Mereka ditahan otoritas AS, karena diduga mengikuti demo Black Lives Matter.

"Ya, pasti (dilindungi), warga negara kita di luar negeri. Walaupun salah pun kita lindungi, apalagi yang enggak salah," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Yusril mengaku belum mengetahui kepastian jumlah mahasiswa Indonesia yang ditangkap. Ia mempersilakan awak media bertanya ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Bisa dicek ke Kementerian Luar Negeri," jelasnya.

Mahasiswa asal Indonesia Aditya Harsono mengikuti aksi protes atas pembunuhan George Floyd. Dia ditangkap atas tuduhan berkumpul secara tidak sah atas gerakan Black Lives Matter.
 

Baca: Kemenlu dan KJRI Monitor Kasus Perempuan WNI Dieksploitasi Secara Seksual di Dubai

Namun, kasus tersebut akhirnya dibatalkan oleh jaksa penuntut atas dasar "kepentingan keadilan." Kasus Aditya juga kembali disidangkan di persidangan imigrasi pada Kamis pekan lalu dengan agenda penetapan jaminan yang hanya berlangsung beberapa jam.

Sementara itu Kemlu RI telah melakukan pendampingan secara hukum terhadap WNI di Amerika Serikat yang ditangkap otoritas setempat, Aditya Harsono. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Judha Nugraha memastikan pendampingan untuk Aditya.

"Kemlu dan KJRI Chicago akan terus melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak AWH dalam proses hukum di AS," ujar Judha dalam rilis resmi, Selasa, 14 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)