KPK/Ilustrasi Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 April 2025 07:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua penyelenggara negara tidak mencari celah, untuk menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin usaha. Sebab, integritas memengaruhi minat investor menanam modal.
"Integritas adalah kunci bagi keberlanjutan dunia usaha. Sebuah usaha yang menjunjung tinggi etika dan transparansi akan lebih dipercaya oleh mitra, konsumen, dan investor," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK Friesmount Wongso melalui keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.
KPK menilai penolakan suap maupun gratifikasi di sektor perizinan bukan cuma pencegahan korupsi belaka. Sebab, tindakan rasuah itu memengaruhi pembangunan negara maupun daerah.
"Ini tidak hanya tentang pencegahan korupsi, tetapi membangun masa depan usaha yang berdaya saing tinggi," ucap Friesmount.
KPK mendorong transparansi dinomorsatukan dalam pengurusan izin di sektor usaha. Rasuah di sektor usaha juga dinilai membuat malu negara, karena bisa menjadi buah bibir antarinvestor.
| Baca: Kasus Investasi Fiktif, KPK Ulik Transaksi Saham Antonius Kosasih dan IIM |