Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 15:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa wiraswasta Yongky Wijaya (YW) untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada Senin, 14 April 2025. Dia diminta menjelaskan transaksi saham terkait kasus ini.
“Saksi hadir, penyidik mendalami transaksi saham yg diduga melibatkan PT IIM (Insight Investment Management) dan tersangka ANSK (Antonius NS Kosasih),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.
Tessa enggan memerinci jawaban saksi itu saat diperiksa penyidik, kemarin. Informasi lengkap darinya baru dibuka penyidik dalam persidangan, nanti.
KPK menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus ini.
Baca juga:
KPK Kembali Panggil Komisaris Utama Sinarmas di Kasus Korupsi Taspen |