KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 8 August 2025 15:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kasus korupsi, terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Direktur Utama PT Indonesia Marina Shipyard Nugroho Basuki dipanggil hari ini, 8 Agustus 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Agustus 2025.
Bos di Indonesia Marina Shipyard itu berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut, yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.
Hanya Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan. Sebab, dia baru ditahan, dan kini dibantarkan karena sakit.
Baca: KPK Panggil Dirut Nusa Niaga Perkasa Selisik Korupsi di ASDP |