Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK

Siti Yona Hukmana • 8 January 2025 15:23

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) tak akan tumpah tindih dengan aparat penegak hukum (APH), salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikannya usai menerima kedatangan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

"Banyak yang bertanya bahwa apakah Kortas Tipidkor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun APH lain, tadi dengan secara gampblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

Kapolri mengatakan pihaknya akan memperbarui kesepahaman dengan pimpinan baru KPK. Termasuk memasukkan poin-poin yang perlu ditambahkan. Sehingga, kata Listyo, sinergitas Korps Bhayangkara dan Lembaga Antirasuah itu ke depan semakin baik.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan KPK yang baru, kita semuanya memiliki tugas bersama untuk meemperbaiki IPK (indeks persepsi korupsi) yang tentunya ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh APH," ucap Kapolri.
 

Baca juga: Kapolri Instruksikan Kasus Firli Bahuri Segera Dituntaskan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pembentukan Kortas Tipidkor. Setelah pembentukan Kortas Tipidkor disahkan Presiden ke-7 Joko Widodo, Kapolri melantik Irjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortas Tipidkor dengan wakil Brigjen Arief Adiharsa

Kortas Tipidkor hadir menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk memperluas organisasi. Ada sejumlah divisi di Kortas Tipidkor, dari penindakan, penyelidikan, pencegahan, hingga kerja sama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)