Ketua DKPP Heddy Lugito. Medcom/Kautsar
Rahmatul Fajri • 6 January 2025 14:20
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) selama 2024. Dari ribuan pengaduan, 237 perkara telah disidangkan, dan hasilnya 66 penyelenggara pemilu, KPU, serta Bawaslu diberhentikan tetap dan lima orang diberhentikan dari jabatan Ketua.
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan 260 teradu diberikan teguran tertulis dengan sanksi peringatan, 101 orang mendapat peringatan keras, dan 26 orang menerima peringatan keras terakhir. Sebanyak 532 orang lainnya dipulihkan nama baiknya atau direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.
“Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125 (orang), kemudian Maret (98 orang), dan Mei (79 orang),” kata Heddy ketika konferensi pers di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.
Baca Juga:
66 Penyelenggara Pemilu Dipecat DKPP selama 2024 |