Polda Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan gas subsidi 3 kg. MI/Ficky Ramadhan
Ficky Ramadhan • 13 February 2025 18:22
Jakarta: Polda Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan tabung gas elpiji 12 kilogram (Kg) dan 50 kg menggunakan tabung gas subsidi 3 kg. Sembilan orang berhasil diamankan dalam kasus ini.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Subdit Tipidter Polda Metro Jaya. Terdapat empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil ungkap, yakni Kabupaten Bekasi hingga Jakarta Barat.
"Dari keempat TKP tersebut, para petugas menemukan 4 rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pengoplosan gas subsidi dari tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg dan 50 kg," kata Panjiyoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Februari 2025.
Adapun, para tersangka melakukan pengoplosan itu dengan cara memberikan es batu pada bagian regulator tabung gas 12 kg dan 50 kg hingga menjadi dingin.
Setelah itu, tabung gas subsidi 3 kg diletakan dengan posisi terbalik di bagian atas tabung gas 12 kg dan 50 kg dan dihubungkan dengan pipa regulator untuk memulai pengoplosan.
"Itu diperlukan waktu 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji kosong 12 kg sampai penuh dan 1 jam 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji ukuran 50 kg," ujarnya.
Baca juga:
Pemprov Jakarta Masih Kaji Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai QR Code |