KPK Ulik Korupsi Jual Beli Gas PGN dari Keterangan 2 Eks Dirut Pertamina

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto. Metrotvnews.com/Candra Yuri

KPK Ulik Korupsi Jual Beli Gas PGN dari Keterangan 2 Eks Dirut Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 18 February 2025 17:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik hari ini, 18 Februari 2025. Dia dimintai keterangan soal dugaan rasuah dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

“Saya tadi (diperiksa) permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Dwi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Dwi enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya di ruang persidangan. Dia memilih bergegas meninggalkan Markas KPK usai diperiksa.

“Enggak hafal, enggak tahu, enggak ngitung,” ucap Dwi.

Sementara itu, Elia irit bicara usai diperiksa penyidik. “Keterangan biasa saja,” ujar Elia.
 

Baca juga: 

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPD Masuk Radar KPK, Diduga Ada Gratifikasi USD5.000



Menurut dia, pertanyaan dari KPK terkait subholding terkait perkara ini. Namun, dia tidak memerinci pertanyaan penyidik.

“Mengenai subholding saja,” ucap Elia.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)