Mendikdasmen Segera Terbitkan Aturan Baru Cegah Bullying di Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Metro TV/Siti Yona

Mendikdasmen Segera Terbitkan Aturan Baru Cegah Bullying di Sekolah

Kautsar Widya Prabowo • 17 November 2025 23:04

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) baru untuk mencegah aksi perundungan atau bullying di sekolah. Langkah ini menanggapi kasus perundungan terhadap siswa kelas 1 SMPN 19 Tangerang Selatan, MH, 13, yang berujung meninggal dunia.

“Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan Permendasmen untuk memperbaiki Permendasmen sebelumnya. Nanti kita akan bentuk tim di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” kata Mu’ti di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025.

Mu’ti menekankan pentingnya keterlibatan orang tua, masyarakat, dan para siswa sebagai upaya pencegahan. “Nanti melibatkan orang tua, murid, dan juga masyarakat sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” ujar dia.

Di samping itu, Mu’ti mengaku baru mengetahui insiden bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan. Dia berjanji segera mencari fakta dan mengusut kasus itu hingga tuntas.

“Saya akan mendalami kasus dugaan perundungan atau bullying di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan,” tegas dia.
 

Baca Juga: 

Guru SMPN 19 Tangsel Diperiksa dalam Kasus Bullying Berujung Maut


Muhamad Hisyam, 13, meninggal dunia saat dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi, 16 November 2025. Dia sebelumnya mengalami luka serius di bagian kepala dan diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya. Kejadian itu viral melalui unggahan akun Instagram @seputartangsel, yang menampilkan keluhan dari kakak korban.

Dalam unggahan tersebut disebutkan korban dipukul menggunakan kursi besi sekolah pada 20 Oktober 2025. Hisyam baru melaporkan kejadian itu kepada keluarga sehari kemudian karena tak kuat menahan sakit. Kondisinya sempat memburuk, dengan gejala tidak bisa berjalan, tubuh lemas, mata rabun, sering pingsan, dan kehilangan nafsu makan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)