Warga Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, mengadu ke DPR . Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 29 September 2025 21:03
Jakarta: Warga Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, mengadu ke DPR terkait konflik lahan dan dugaan perusakan lingkungan. Keduanya ialah Ketua Lamtoras Sihaporas Mangitua Ambarita dan Ketua Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Pangihutan Sijabat.
Mangitua mengeluhkan konflik yang tak usai antara masyarakat adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Persoalan terkait dengan dugaan perampasan tanah ulayat.
"Kami sudah ratusan tahun di sana. Kenapa dikasih lagi ke TPL? Maunya negara punya sikap yang adil. Kami akan terus berjuang, karena itu tanah kami," kata Mangitua saat diterima audiensi di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Sementara, Pangihutan menyampaikan keluhan serupa terkait PT Gruti. Warga disebut kehilangan sumber air minum karena PT Gruti telah merusak hutan.
"Kami sudah membuat permohonan agar disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat yang sepakat menjaga kelestarian alam dan Danau Toba," ujar Pangihutan.
Baca juga: Pansus Agraria Didorong Fokus Tangani Permasalahan Relokasi Warga dari TN Tesso Nilo |