Audiensi ke DPR, Warga Simalungun dan Dairi Adukan Konflik Lahan hingga Perusakan Lingkungan

Warga Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, mengadu ke DPR . Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Audiensi ke DPR, Warga Simalungun dan Dairi Adukan Konflik Lahan hingga Perusakan Lingkungan

Fachri Audhia Hafiez • 29 September 2025 21:03

Jakarta: Warga Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, mengadu ke DPR terkait konflik lahan dan dugaan perusakan lingkungan. Keduanya ialah Ketua Lamtoras Sihaporas Mangitua Ambarita dan Ketua Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Pangihutan Sijabat.

Mangitua mengeluhkan konflik yang tak usai antara masyarakat adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Persoalan terkait dengan dugaan perampasan tanah ulayat.

"Kami sudah ratusan tahun di sana. Kenapa dikasih lagi ke TPL? Maunya negara punya sikap yang adil. Kami akan terus berjuang, karena itu tanah kami," kata Mangitua saat diterima audiensi di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Sementara, Pangihutan menyampaikan keluhan serupa terkait PT Gruti. Warga disebut kehilangan sumber air minum karena PT Gruti telah merusak hutan.

"Kami sudah membuat permohonan agar disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat yang sepakat menjaga kelestarian alam dan Danau Toba," ujar Pangihutan.
 

Baca juga: Pansus Agraria Didorong Fokus Tangani Permasalahan Relokasi Warga dari TN Tesso Nilo

Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu mengatakan persoalan yang disampaikan warga terkait dugaan perampasan tanah dan kerusakan lingkungan harus menjadi perhatian serius. Kasus di Desa Sihaporas bahkan diwarnai intimidasi.

"Saya pertama kali melihat videonya, saya kira polisi. Tapi ternyata pihak keamanan perusahaan datang lengkap dengan tameng pengaman. Artinya mereka sejak awal punya intensi berbeda," ujar Bane.



Wakil Komisi XII DPR Donny Maryadi Oekon menyoroti persoalan perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) PT Gruti yang dilaporkan warga. Apabila ditemukan Amdal tidak jelas, maka perusahaan bisa disegel.

"Menurut yang dilaporkan ke kita, masalah izin tidak jelas, kemudian amdal tidak jelas. Kalau memang betul tidak ada amdalnya, ya memang itu harus kita segel, harus kita tutup. Bukan mencabut izin, karena memang kalau tidak ada amdal izinnya tidak keluar,” ujar Donny.

Fraksi PDI Perjuangan DPR, kata Donny, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Pihaknya akan berkomunikasi melalui komisi dan kementerian terkait. Karena permasalahan tersebut lintas kementerian dan lembaga.

“Ini memang masalah lintas sektor, dan hari ini begitu masuk, ini menjadi kewajiban kita untuk memperjuangkan,” ujar Donny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)