Rahayu Saraswati. Foto: Instagram
Putusan MKD terkait Rahayu Saraswati Didukung
Arga Sumantri • 31 October 2025 18:52
Jakarta: Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Muhamad Adnan Rara Sina mendukung keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mengaktifkan kembali Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI. Meskipun, Rahayu sempat mengajukan surat pengunduran diri beberapa bulan lalu.
"Saraswati masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, terutama konstituen di Jakarta. Ini bukan soal memuji sosok pribadi, tetapi karena rekam jejak Sarah selama menjadi anggota DPR terbukti nyata dalam membela nasib rakyat," ujar Adnan di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
Adnan menilai Saraswati cukup aktif menyuarakan berbagai isu kemanusiaan. Ia juga kerap melakukan pendampingan terhadap korban perdagangan manusia asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menilai, sosok Saraswati memiliki empati, kepedulian, dan dedikasi tinggi terhadap isu-isu sosial yang sering luput dari perhatian politik arus utama.
"Coba lihat bagaimana Sarah turun langsung mendampingi korban human trafficking dari NTT, dan berbagai perjuangan lain yang telah ia lakukan. Itu bukti komitmen seorang wakil rakyat sejati," lanjut Adnan.
"Kami yakin pengunduran diri Saraswati waktu itu bukan karena masalah prinsip atau politik, tetapi karena keinginannya untuk tidak membebani keluarganya, terutama Presiden Prabowo, akibat pernyataannya yang sempat dipotong-potong sejumlah pihak dan menimbulkan salah tafsir di tengah panasnya situasi politik menjelang aksi massa besar pada akhir Agustus 2025 lalu," jelas Adnan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Muhamad Adnan Rara Sina. Istimewa
Adnan mengajak seluruh kalangan muda dan masyarakat luas untuk menjadikan keputusan ini sebagai momentum pemulihan kepercayaan terhadap lembaga legislatif dan semangat politik kebangsaan yang beretika.
"Keputusan MKD ini bukan hanya soal individu, tetapi juga kemenangan bagi nilai moral dan integritas politik. DPP KNPI berdiri di garis depan mendukung langkah-langkah yang mengedepankan etika, tanggung jawab, dan pengabdian bagi rakyat," tutur Adnan.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjadi Anggota DPR periode 2024-2029. Putusan ini dikeluarkan MKD usai melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.