Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati. Foto: Metrotvnews.com/Fachri
Rahmatul Fajri • 30 October 2025 15:16
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjadi Anggota DPR periode 2024-2029. Putusan ini dikeluarkan MKD usai melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
"MKD DPR RI memutuskan Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam melalui keterangannya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Nazaruddin mengatakan MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga muruah dan kehormatan lembaga legislatif.
Sebelumnya, Saraswati yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR menyatakan mundur sebagai anggota DPR. Hal tersebut disampaikan Saraswati melalui unggahannya di akun Instagram @rahayusaraswati, Rabu, 10 September 2025.
"Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," kata Saraswati.
Baca Juga:
Rahayu Saraswati Diminta Tetap Kawal Aspirasi Rakyat di DPR |
