Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 08:27
Jakarta: Mabes Polri mengusut dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara yang dikerjakan berbeda.
“Untuk debiturnya tidak berbenturan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.
Tessa mengatakan penegak hukum tidak boleh mengusut kasus sama jika mengacu pada aturan yang berlaku. Namun, larangan itu tidak berlaku jika objek perkaranya berbeda meski diusut dalam instansi yang sama.
KPK mempersilakan Polri mengusut kasus itu sampai tuntas. Koordinasi atau pelimpahan perkara tidak diperlukan.
“Tidak ada, karena tidak sama debiturnya,” ucap Tessa.
Baca Juga:
Mercy terkait Korupsi di LPEI Disita KPK dari Guru Spiritual |