Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut menandatangani piagam kesepahaman tentang terwujudnya pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 15 January 2025 06:17
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut menandatangani piagam kesepahaman tentang terwujudnya pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak. Piagam ini merupakan hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut yang diselenggarakan pada 21-23 Desember 2024.
“Pada dasarnya Pemprov Sumut memerlukan peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan di Sumut. Sinergisitas serta kebersamaan akan membuat suasana Sumut harmoni," kata Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Sumatra Utara, Selasa, 14 Januari 2025.
Fatoni mengusulkan marbot masjid dan guru ngaji agar didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, melalui program dari BPJS, mereka akan mendapatkan asuransi.
Fatoni membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatra Selatan. Saat itu, marbot dan guru ngaji didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nama tenaga kerja sosial keagamaan.
“Tenaga kerja formal dan informal perlu mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena peran ulama ini sangat penting tentunya,” ucap Fatoni.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten/Kota Tak Terapkan PBG, Mendagri Bakal Kirim 'Surat Cinta' |