Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Sisir Potensi Korupsi

Anggota Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo Harahap/Metro TV/Siti

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Sisir Potensi Korupsi

Siti Yona Hukmana • 19 June 2025 22:41

Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, memastikan tidak akan berdiam diri bila menemukan ada indikasi korupsi di kementerian-kementerian. Temuan itu dipastikan akan dilaporkan ke Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk diselidiki.

Anggota Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan, indikasi korupsi itu seperti kasus penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Kemudian, kerugian keuangan negara hingga penyuapan.

"Yang ada indikasi bahwa terjadi tindak pidana korupsi, tentu kita akan koordinasi dengan Kortas Tipikor terkait dengan kasus ini," kata Yudi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juni 2025.
 

Baca: Menpan RB Sebut Pelayanan Polri Meningkat Signifikan

Yudi menekankan Satgassus tak akan mendiamkan permasalahan korupsi, karena bila berlarut-larut penerimaan negara tidak akan optimal. Bisa jadi, kata dia, potensi penerimaan negara Indonesia besar. Tapi, karena kebocoran anggaran membuat penerimaan negara tidak optimal.

"Ada yang kebocoran karena memang tata kelola belum benar, pengawasannya belum benar, atau ada juga yang karena sengaja. Ya kan? Untuk tadi, kesengajaan itu kan juga bisa terjadi karena adanya penyimpangan yang tentu ujung-ujungnya adalah korupsi," ungkap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Yudi mengatakan penambahan nilai dari Satgassus ini, selain mengoptimalisasi penerimaan negara dengan pencegahan-pencegahan penyelewengan dan kebocoran, juga ada penindakan. Namun, hingga saat ini Satgassus masih pada ranah persuasif.

"Tapi sekali lagi, sampai saat ini belum ada resistensi, belum ada hal-hal yang menurut saya bisa temuan yang bisa masuk ke dalam ranah korupsi. Tapi kalau pun ada pasti kita akan laporkan. Karena kita gak boleh berdiam diri," ucapnya.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri hadir mengggantikan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Satgassus yang diisi 40 mantan pegawai KPK itu bubar setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kortas Tipikor Polri.

Yudi mengatakan fungsi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri lebih banyak kepada pemberian informasi soal celah-celah masuknya praktik rasuah. Kemudian, penanaman integritas bagi para pegawai ASN di kementerian-kementerian.

Sedangkan, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri lebih fokus pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kementerian. Anggota Satgassus akan berkoordinasi dengan kementerian untuk melihat dan menganalisis permasalahan yang terjadi di tata kelola, yang menyebabkan penerimaan negara tidak optimal.

"Apalagi sebenarnya kementerian-kementerian itu mereka sudah bisa juga sebenarnya punya identifikasi terhadap permasalahan ya. Tapi mereka membutuhkan Satgassus untuk mendampingi mereka dalam mencari solusi dari identifikasi permasalahan tersebut," terang Yudi.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri ini dibentuk Kapolri berdasarkan surat perintah (sprint) Kapolri nomor 3831 yang terbit tanggal 31 Desember 2024. Satgas ini beranggotakan 33 orang mantan penyidik KPK), yang dipimpin oleh Herry Muryanto selaku Kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala.

Sebanyak 7-8 anggota ditunjuk untuk mendampingi masing-masing kementerian yang telah digandeng. Selama enam bulan berjalan, Satgassus telah berkoordinasi untuk optimalisasi penerimaan negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)