Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja Sama Internasional, Darmansjah Djumala. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 12 April 2025 15:45
Jakarta: Pemerintah dinilai perlu mengikutsertakan para mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dalam program pembinaan dan deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi paham radikal yang kembali berkembang dari kelompok mereka.
"Meski Jemaah Islamiyah sudah membubarkan diri, kita harus tetap waspada terhadap ideologi yang mereka yakini selama ini. Untuk itu, dirasa perlu untuk terus melakukan pembinaan dan program deradikalisasi bagi para mantan anggota organisasi tersebut dalam jangka panjang," kata Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja Sama Internasional, Darmansjah Djumala, usai acara Diskusi Panel 'Global Terrorism Index 2025: Findings and Lessons Learned for Indonesia' di Jakarta, dilansir pada Sabtu, 12 April 2025.
Pimpinan Jemaah Islamiyah (JI), afiliasi Al-Qaeda (AQ), telah mengumumkan pembubaran organisasi mereka untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi pada Juni 2024. Mantan anggota JI yang sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat diperkirakan berjumlah 1.400 orang.
Baca Juga:
Resmi Dibubarkan, Menkum Minta Eks Anggota JI Patuhi Hukum Indonesia |