Prabowo Tak Beri Batasan Waktu Kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri. Foto: Dok. BPMI Setpres.

Prabowo Tak Beri Batasan Waktu Kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri

Kautsar Widya Prabowo • 7 November 2025 18:38

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto tak memberikan batasan waktu kerja untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Namun, komisi bakal memberikan laporan hasil kerja minimal tiga bulan.

"Nah komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu, minimal 3 bulan, itu sudah ada laporan. Walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqqie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2025.
 


Dia mengatakan secara periodik, laporan dari komisi akan disampaikan ke Presiden dan bakal dikeluarkan keputusan. Prabowo juga sudah memberikan arahan khusus mengenai tugas yang perlu dilakukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan, oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan," ujar Jimly.

Rencananya, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat perdana pada Senin, 10 November 2025. Rapat digelar di Mabes Polri.

"Tentu kami akan mengadakan rapat dulu intern dan insya Allah hari Senin, jam 1 (siang) kami akan mengadakan rapat pertama di kantor Polri," ujar Jimly.


Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqqie (tengah). Foto: Dok. BPMI Setpres.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri. Jimly Asshidiqqie menjadi ketua komisi tersebut.

Anggota komisioner lain adalah Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, dan Otto Hasibuan. Kemudian Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, Badrodin Haiti, dan Ahmad Dofiri. 

Mereka dilantik sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)