BNN Ungkap Vape Mengandung Narkotika, Diedarkan Lintas Pulau

BNN membongkar jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah. Dok. BNN.

BNN Ungkap Vape Mengandung Narkotika, Diedarkan Lintas Pulau

Fachri Audhia Hafiez • 26 October 2025 09:33

Medan: Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah. Petugas menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika. 

“Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, tapi sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto melalui keterangan tertulis, Minggu, 26 Oktober 2025.
 


Pengungkapan bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu yang akan dikirim ke Sulawesi Tengah. BNN kemudian menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan. 

Di lokasi itu, dua orang pelaku berinisial AF dan NS ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 985 butir ekstasi disembunyikan dalam sepeda motor, 10 cartridge vape berisi cairan mencurigakan, dan 179 cartridge tambahan di kamar kos.

Penyelidikan laboratorium masih berlangsung untuk memastikan kadar zat terlarang dalam cairan vape tersebut.

Modus baru penggunan vape

Suyudi mengatakan terdapat pergeseran modus besar-besaran dalam jaringan narkoba modern. Pelaku menggunakan berbagai cara untuk mencari celah.

“Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, tapi sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Suyudi.

Suyudi menegaskan penyalahgunaan cairan vape berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari. “Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya bukan hanya adiktif, tapi bisa merusak sistem saraf permanen,” kata Suyudi.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Menurutnya, produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat. 


Ilustrasi vape. Foto: Freepik.com.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat,” tegas Suyudi.

Mantan Kapolda Banten itu juga menuturkan, dari hasil penelusuran BNN, jaringan ini terhubung antar-provinsi dengan sistem pengiriman door-to-door menggunakan jasa ekspedisi umum. Pengiriman dikamuflase menggunakan barang elektronik dan aksesori vape agar lolos pemeriksaan visual.

Penyidik BNN menyebutkan bahwa pengemasan dilakukan dengan sangat rapi dan profesional. Mereka pakai label resmi dan barcode layaknya produk impor. 

"Kalau tidak dibuka satu per satu, sulit membedakan mana yang legal, mana yang narkoba,” ujar salah satu penyidik tersebut.

BNN menduga jaringan ini memiliki koneksi dengan kelompok pemasok ekstasi dari kawasan utara Sumatra. Barang dikirim ke luar pulau untuk menghindari pantauan aparat dan menyebar ke pasar pengguna baru di Indonesia Timur.

Isu kemanusiaan

Suyudi kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar isu kriminal. Namun, juga isu kemanusiaan.

“Setiap pil ekstasi dan setiap vape mengandung narkotika adalah ancaman terhadap masa depan bangsa. Ini bukan soal menangkap berapa orang, tapi soal menyelamatkan generasi,” kata Suyudi.

Ia menambahkan, upaya penegakan hukum harus diimbangi dengan rehabilitasi dan edukasi. “Kita tidak bisa hanya menangkapi. Kita harus memutus rantai permintaan. Anak muda harus paham bahwa kecanduan narkotika bukan gaya hidup, tapi jebakan,” ujar Suyudi.

BNN kini menelusuri alur keuangan jaringan tersebut dan menyiapkan pemblokiran rekening terkait. Penyelidikan juga mengarah ke kemungkinan keterlibatan jaringan pengiriman barang di Medan dan Palu.

“Kami akan terus memperluas operasi, karena pola ini bukan kasus tunggal. Ini hanya puncak gunung es,” kata Suyudi.

BNN juga berencana memperketat regulasi terhadap produk vape dan cairannya. Terutama yang beredar tanpa izin edar dari BPOM.

Kasus ini memperlihatkan wajah baru penyelundupan narkoba yang kian halus dan berteknologi. Dalam era digital, narkotika tidak lagi dikemas dalam bentuk konvensional, melainkan disamarkan dalam komoditas populer yang dianggap aman.

Tantangan terbesar bukan hanya pada aparat. Tetapi juga pada kesadaran publik dan keberanian negara untuk menutup celah hukum yang dimanfaatkan sindikat global.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)