Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2025 08:45
Jakarta: Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, dinilai berdampak positif pada sejumlah elemen. Salah satunya, membuat pelayanan ke jemaah terkonsentrasi.
"Dengan kementerian khusus, fokus, dan sumber daya akan terkonsentrasi untuk melayani jemaah secara holistik, dari persiapan di tanah air hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kehadiran kementerian baru itu, sejatinya hasil revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Singgih beharap perubahan itu dapat menguatkan pelayanan jemaah haji ke depannya.
"Ini bukan sekadar revisi undang-undang, melainkan sebuah transformasi fundamental untuk memastikan bahwa setiap jemaah haji dan umrah mendapatkan layanan terbaik, sesuai dengan amanat konstitusi," ujar Singgih.
Baca: Kehadiran Kementerian Haji Cegah Ketimpangan Diplomasi dengan Arab Saudi |