Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 15 March 2025 12:58
Tangerang: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengagendakan pembahasan pembukaan (moratorium) kembali kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Pembahasan itu bakal dilakukan di Jeddah, Arab Saudi.
"Jadi sudah dijadwalkan pada 20 Maret 2025, kita akan melakukan penandatanganan MoU-nya itu di Jeddah," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurut Karding, saat ini sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Selain itu, terkait jaminan gaji pun sudah layak yang akan diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada TKI.
"Jaminan gaji minimal di angka 1.500 (Riyal Saudi) atau setara Rp6,3 juta, serta berbagai perlindungan baik kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan. Selain itu juga ada integrasi data, jadi yang unprosedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama," jelasnya.
Karding menuturkan, pihaknya kembali melakukan kerja sama lantaran moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.
"Jadi teman-teman mesti tahu, penyebab masalah yang dialami oleh pekerja migran Indonesia itu 90-95% karena dia berangkat secara ilegal atau unprosedural," katanya.
Karding menjelaskan, nantinya Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi melalui platform elektronik bernama Musaned untuk melakukan seleksi terhadap para pekerja migran Indonesia.
"Jadi Musaned itu kayak BUMN ketenagakerjaannya Arab Saudi. Itu nanti menseleksi secara ketat perusahaan atau pemberi kerja mana yang boleh diterima, dan pemberi kerja ini nanti dikontrol pembayarannya harus pakai rekening. Kedua pemberi kerja juga harus nyetor deposito untuk gaji. Itu nantinya dikontrol semua lewat yang namanya Musaned," ungkapnya.
Sebagai informasi, Musaned adalah platform elektronik yang digunakan untuk perekrutan pekerja rumah tangga di Arab Saudi. Platform ini juga menyediakan layanan terkait visa, seperti penerbitan visa dan pengiriman permintaan perekrutan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi segera dilakukan pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
"Kami Kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan (moratorium) tersebut," ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai menemui Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Karding juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan.