Ilustrasi. Foto: dok Taspen.
Husen Miftahudin • 14 March 2025 21:42
Jakarta: PT Taspen (Persero) berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan bagi peserta, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Adapun, BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara itu akan menyalurkan THR mulai 17 Maret 2025 kepada 3.146.637 peserta pensiun. Kebijakan penyaluran THR ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
"Penyaluran THR ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para Pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional. Dengan penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H," kata Corporate Secretary Taspen Henra dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 14 Maret 2025.
Penyaluran THR tahun ini dibayarkan dengan besaran yang didasarkan pada komponen yang dibayarkan pada Februari 2025. Komponen THR terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung pemerintah.
Henra menekankan, Taspen memastikan penyaluran THR akan dilakukan dengan mempedomani prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) agar dapat diterima dengan lancar dan tepat sasaran. Bagi penerima pensiun yang terhitung pensiunnya mulai Februari 2025 dan/atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas 28 Februari 2025, maka THR 2025 tahun ini dibayarkan mulai 17 Maret 2025.
"Sementara itu, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu dengan nominal terbesar," papar Henra.
Baca juga: THR Pensiunan Kapan Cair? Ini Kata Taspen |