THR Cair 17 Maret, Taspen Pastikan Pembayaran Tepat Waktu

Ilustrasi. Foto: dok Taspen.

THR Cair 17 Maret, Taspen Pastikan Pembayaran Tepat Waktu

Husen Miftahudin • 14 March 2025 21:42

Jakarta: PT Taspen (Persero) berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan bagi peserta, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H.
 
Adapun, BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara itu akan menyalurkan THR mulai 17 Maret 2025 kepada 3.146.637 peserta pensiun. Kebijakan penyaluran THR ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
 
"Penyaluran THR ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para Pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional. Dengan penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H," kata Corporate Secretary Taspen Henra dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 14 Maret 2025.
 
Penyaluran THR tahun ini dibayarkan dengan besaran yang didasarkan pada komponen yang dibayarkan pada Februari 2025. Komponen THR terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung pemerintah.
 
Henra menekankan, Taspen memastikan penyaluran THR akan dilakukan dengan mempedomani prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) agar dapat diterima dengan lancar dan tepat sasaran. Bagi penerima pensiun yang terhitung pensiunnya mulai Februari 2025 dan/atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas 28 Februari 2025, maka THR 2025 tahun ini dibayarkan mulai 17 Maret 2025.
 
"Sementara itu, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu dengan nominal terbesar," papar Henra.
 

Baca juga: THR Pensiunan Kapan Cair? Ini Kata Taspen


(Ilustrasi THR. Foto: dok Jenius)
 

Pastikan THR disalurkan secara tepat waktu dan transparan

 
Selain itu, dalam hal aparatur negara atau penerima pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda. Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, pembayaran THR 2025 akan dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
 
Taspen juga mengimbau kepada seluruh penerima pensiun dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran THR 2025 hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id, media sosial resmi Taspen, dan Call Center Taspen 021-1500919.
 
Henra bilang, Taspen senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan peserta dengan menghadirkan layanan terbaik serta memastikan hak setiap peserta diterima secara tepat waktu dan transparan. Komitmen ini sejalan dengan pernyataan Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan penyaluran THR 2025 diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, khususnya selama periode mudik dan libur Lebaran.
 
Sejalan dengan itu, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya peran BUMN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk memastikan penyaluran pembayaran THR berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
 
"Taspen terus meningkatkan kualitas layanan, mengembangkan inovasi model bisnis, serta mengoptimalkan hasil investasi untuk memberikan manfaat pasti dan berkelanjutan bagi seluruh peserta," tegas Henra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)