Ini Alasan Polisi Baru Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Dirtipidum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Putro. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Ini Alasan Polisi Baru Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Siti Yona Hukmana • 22 May 2025 17:12

Jakarta: Bareskrim Polri membeberkan alasan baru menyelidiki pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Padahal, Dumas oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masuk pada Desember 2024.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Dumas yang masuk ke Bareskrim Polri banyak. Selain Dumas yang dilayangkan TPUA, ada banyak Dumas lainnya yang juga harus diselidiki.

"Sehingga, kami baru bisa memulai pada bulan April dan sprin (sprindik) itu kami benar, kami tanda tangani waktu itu adalah 10 April," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.

Meski demikian, bukan berarti penyelidikan dimulai dari 10 April 2025. Sebab, kata Djuhandani, penyidik sudah mulai mempelajari Dumas dari TPUA tersebut untuk menentukan layak tidak naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi mungkin kalau bulan Februari itu sebetulnya juga sudah mulai berjalan proses-proses di tingkat penyidik," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
 

Baca juga: Bareskrim Ungkap Bukti Jokowi Kuliah di UGM: Skripsi, Ijazah, hingga Mesin Ketik Asli

Djuhandani menyebut penyidik juga terlebih dahulu menganalisa Dumas tersebut. Apakah tepat ditindaklanjuti di Bareskrim Polri atau harus dilimpahkan ke Polda jajaran. Proses itu disebut memakan waktu hampir dua bulan.

Selain itu, karena berbekal Dumas sebenarnya mudah untuk ditangani. Namun, Dittipdium Bareskrim Polri mendapat masukan dari senior-senior Polri dalam menyikapi masalah dengan menunggu pernyataan pihak Universitas Gajah Mada (UGM).

"Sebetulnya kalau terkait Dumas yang ada sebetulnya simple. Beberapa senior-senior kami juga menyampaikan, sudah cukup UGM saja nyampaikan, itu asli. Itu berarti benar karena yang berat adalah UGM. Namun kami melihat situasi di masyarakat ini cukup, ya isu ini cukup ramai," terang Djuhandani.

 
Baca juga: Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro soal Laporan Roy Suryo

Djuhandani memutuskan untuk melakukan penyelidikan. Guna membuktikan fakta-fakta yang didapatkan di media sosial. Dengan demikian terjawab pertanyaan publik perihal keaslian ijazah Jokowi.

"Jangan sampai sekarang dilaporkan ijazah UGM, dilaporkan mungkin berhenti. Kemudian nanti dilaporkan SMA, mungkin waktu TK dilaporkan. Ini malah jadi situasi yang tidak menguntungkan bagi bangsa kita," ujarnya.

Jokowi dilaporkan oleh Ketua TPUA Eggi Sudjana atas dugaan kepemilikan ijazah S1 Fakultas kehutanan UGM palsu. Namun, berdasarkan penyelidikan dan gelar perkara diputuskan ijazah Jokowi asli atau identik dengan ijazah rekan satu angkatan pada tahun kelulusan yang sama.

Hal itu dibuktikan dengan uji laboratorium forensik (labfor). Dengan demikian Dumas yang diadukan TPUA langsung dihentikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)