Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri
Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 22:37
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang kembali memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setyadi terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie sempat diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi.
"Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Listyo di STIK-PTIK, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Kapolri menyampaikan penyidik Polri terus mengikuti perkembangan penanganan perkara judol yang telah bergulir ke persidangan. Di mana sejumlah terdakwa kasus tersebut sudah mulai disidangkan. Sehingga, fakta persidangan akan menjadi pengembangan penyidikan Polri.
"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Terimakasih," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Sebelumnya, nama Budi Arie disinggung dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025. Selain Zulkarnaen Apriliantony, ada total tiga terdakwa lain dalam kasus yang sama. Ketiganya yakni Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan |