Revisi UU HAM Ditargetkan Mulai Dibahas Agustus 2025

Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: MI/Devi Harahap.

Revisi UU HAM Ditargetkan Mulai Dibahas Agustus 2025

Devi Harahap • 4 July 2025 10:29

Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pembahasan ditargetkan dimulai pada Agustus 2025.

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan waktu pembahasan revisi UU HAM tergantung kondisi politik yang berkembang di DPR. Sebab, dinamika politik di lembaga legislatif cukup dinamis.

“Mereka bisa menentukan jadwal kapan saja. Oleh karena itulah, kami tidak mau, tiba-tiba, karena itu kami menyiapkan segala bahan dan kami menyampaikan kepada publik tentang bahan," kata Natalius saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 4 Juli 2025.

Dia menyampaikan revisi UU HAM sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Pigai juga menyebut daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU HAM di Kementerian HAM sudah selesai sekitar 60 persen.

Sisanya akan disempurnakan dari masukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

“Kami sudah meminta 25 kementerian dan lembaga, termasuk komisi-komisi untuk memberikan masukan kepada kami. Baru lima yang memberikan masukan. Hampir 20-an, tunggu memberikan masukan. Ini masukan di draf awal, tapi bahwa berikut kita sampaikan drafnya kepada publik,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Menteri Pigai Ingin Tindak Pidana Korupsi Masuk Revisi UU HAM


Eks Komisioner Komnas HAM itu menyebut revisi UU HAM akan memberikan penguatan terhadap kondisi HAM di Indonesia. Terlebih, UU HAM yang sekaran dinilai sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.

"Mengapa harus revisi? Karena memang sudah 24 tahun. Karena itu banyak hal yang tidak up to date dengan perkembangan hak asasi manusia, baik yang berkembang di seluruh dunia maupun juga di Indonesia,” sebut dia.

Selain itu, Pigai menyebut revisi ini merupakan bagian dari langkah penguatan instrumen HAM yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Maka tentu instrumen-instrumen HAM harus diperkuat, direvitalisasi. Kalau tidak ada, kita buat yang baru. Kalau yang bagus, kita pertahankan,” ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)