KPK menetapkan 5 tersangka usai OTT di Sumut/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 June 2025 18:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT), terkait pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu, diduga menyentuh puluhan miliar rupiah.
“Ada sekitar Rp46 miliar yang akan digunakan untuk menyuap (tapi belum diberikan),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.
Asep mengatakan hitungan kasar itu didapat dari perjanjian komitmen fee 10-20 persen, dari tiap proyek yang dikerjakan. Nilai total proyek menyentuh Rp231,8 miliar.
Artinya, pemberi suap menjanjikan Rp46 miliar untuk diberikan kepada para tersangka penerima. Namun, dana itu belum bergeser, dan OTT mengungkap hal tersebut.
Baca: Identitas Lengkap 5 Tersangka OTT KPK di Sumut |