Dasco Sebut Peraturan Bursa Mineral Harus Rampung 2026

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Antara.

Dasco Sebut Peraturan Bursa Mineral Harus Rampung 2026

Anggi Tondi Martaon • 15 August 2026 10:31

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut peraturan mengenai bursa mineral harus rampung pada 2026. Sebab, penyusunan aturan tersebut didorong Presiden Prabowo Subianto

“Harus tahun ini (2026),” kata Dasco dikutip dari Antara, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Dasco menjelaskan cepat atau tidaknya penyusunan pengaturan bursa mineral tergantung substansi. "Dan memang kan kalau sekarang di DPR itu, kalau kemudian tidak terlalu banyak dan tidak terlalu krusial, bisa cepat, ya,” ungkap Dasco.

Ihwal mekanisme pembahasan peraturan tersebut, Dasco mengatakan pihak pemerintah dapat mengajukan permintaan rapat dengan DPR. 

“Nanti kita tinggal tanya apakah ini usulan pemerintah atau usulan DPR dan kita akan lakukan sesuai mekanisme," ungkap Dasco.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, Presiden berharap ketentuan penyelenggaraan bursa dapat segera dibahas dan diterbitkan DPR.

“Dengan dukungan DPR, rencana kita 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Kita targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metro TV.

Presiden mengatakan pembentukan bursa tersebut merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang tengah dijalankan pemerintah. Pemerintah juga telah membahas rencana tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk berbagai komoditas strategis, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi dan karet.

Namun, ia menilai harga sejumlah komoditas Indonesia selama ini masih banyak ditentukan melalui bursa komoditas di luar negeri. Kondisi tersebut, kata Presiden, perlu diubah agar Indonesia sebagai negara produsen memiliki peran lebih besar dalam menentukan harga komoditas.

"Mereka yang tidak punya komoditas ini masa menentukan berapa harga komoditas itu. Ini tidak masuk akal. Saya tidak mengerti di mana diajarkan ilmu ekonomi seperti ini. Kita yang punya barang, orang lain yang menentukan harganya," ujar Prabowo.

(Anggi Tondi)