Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 22 December 2025 13:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Eks Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Mohamad Ivan Soerjanata (MIS) dipanggil penyidik, hari ini, 22 Desember 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2025.
Ivan berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap eks pegawai di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu kooperatif.
