Gedung Merah Putih KPK. Metro TV/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2025 18:13
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pulang dari Arab Saudi untuk mencari tambahan bukti kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pencarian bukti di Arab Saudi.
“Ketika tim berangkat ke Arab Saudi, penyidik juga beserta kawan-kawan auditor dari BPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2025.
KPK melakukan sejumlah pengujian terkait klaim saksi dalam kasus yang tengah diusutnya. Salah satunya, informasi soal Mina akan kepenuhan jika kuota haji tambahan untuk jemaah Indonesia tidak dibagi dengan skema rata.
Data-data yang didapat KPK turut dikantongi BPK. Pemeriksaan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa, 16 Desember 2025, dilakukan untuk mengonfirmasi temuan yang didapat KPK dan BPK di Arab Saudi.
“Jadi dari temuan-temuan itu, tentu kemudian butuh dikonfirmasi kepada para saksi yang kemarin diminta keterangan,” ucap Budi.
Baca Juga:
Yaqut Melengkapi 'Kepingan Puzzle' Korupsi Kuota Haji |
.jpeg)