Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2025 05:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) berkaitan dengan penghitungan kerugian negara, dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Keterangan dari Yaqut menambah kepingan puzzle yang dicari penyidik.
“Dengan diperiksanya saksi saudara YCQ dan tujuh saksi lainnya, ini melengkapi puzzle-puzzle yang sebelumnya sudah terkumpul dari proses pemeriksaan para saksi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2025.
Budi mengatakan, ada sejumlah perwakilan asosiasi haji dan umrah yang diperiksa KPK dalam kasus ini, kemarin. Keterangan para saksi, termasuk Yaqut, akan dikaitkan dengan bukti yang sudah dimiliki penyidik.
Sementara itu,
Yaqut irit bicara usai dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dia memilih mempercepat langkah untuk kabur dari pertanyaan wartawan.
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
“Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2025.
Pemeriksaan Yaqut rampung sekitar pukul 20.12 WIB. Dia memilih buru-buru pulang dan meminta semua pertanyaan dicecarkan kepada penyidik.
“Saya mohon izin lewat ya,” ucap Yaqut.