Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Jadi Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Didik

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo (kanan) menyaksikan AKBP Mubiarto menandatangani surat pelantikan jabatan sebagai Kapolres Bima Kota di Mapolda NTB, Mataram, Jumat (6/3/2026). (ANTARA/HO-Polda NTB)

Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Jadi Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Didik

Whisnu Mardiansyah • 6 March 2026 15:51

Mataram: Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Edy Murbowo melantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kepala Kapolres Bima Kota. Pejabat baru ini menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang kini berstatus tersangka dalam kasus narkoba.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan jabatan tersebut dipimpin Kapolda NTB dalam upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Polda NTB, Mataram, Jumat, 6 Maret 2026. Acara ini turut dihadiri para pejabat utama Polda NTB.

Kapolda NTB menyampaikan rotasi dan pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan Polri.

"Pergantian pejabat merupakan momentum penyegaran dalam organisasi agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas," kata Edy di Mataram seperti dilansir Antara, Jumat, 6 Maret 2026.
 


Kepada pejabat baru, Kapolda meminta agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga berpesan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Tanamkan dalam hati bahwa jabatan ini adalah amanah dari pimpinan dan masyarakat yang harus dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya," ujar dia.


Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta. Foto: Antara

Mubiarto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006. Sebelum resmi menjabat Kapolres Bima Kota, ia ditugaskan sebagai Kepala Satuan PJR Direktorat Lantas Polda NTB.

Mutasi jabatan Mubiarto sebelumnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/440/II/KEP./2026 yang terbit pada 27 Februari 2026. Ia menggantikan AKBP Didik yang disebut dalam Surat Telegram Kapolri sebagai Pamen Yanma Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)