KLH Bekukan 80 Izin Lingkungan di Sektor Tambang Batu Bara-Nikel

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai Rarkornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026) ANTARA/Prisca Triferna

KLH Bekukan 80 Izin Lingkungan di Sektor Tambang Batu Bara-Nikel

Achmad Zulfikar Fazli • 25 February 2026 18:28

Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pembekukan 80 perizinan lingkungan di sektor ekstraksi batu bara dan nikel. Pembekuan ini merupakan bagian dari evaluasi kegiatan pertambangan.

"Jadi, kita memiliki 1.358 unit ekstraksi batu bara dan nikel yang sedang kita evaluasi. Sampai hari ini baru selesai 250 unit. Dari 250 unit ini yang kita bekukan izin lingkungannya ada sekitar 80," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq setelah Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 25 Februari 2026.

Pembekuan perizinan lingkungan itu berpotensi terus bertambah. Proses evaluasi masih terus berjalan, salah satunya aspek kontribusi ketika terjadi banjir di suatu daerah.

Fokus evaluasi dilakukan pada 14 provinsi kritis dengan tambang batu bara dan nikel yang cukup besar.

"Jadi, hasil analisis dipanggil penanggung jawabnya, kemudian disusun berita acara, temuan lapangan. Setelah itu digeser ke pendekatan hukum," kata Hanif.
 

Baca Juga: 

Menteri LH Segel Tambang Ilegal, Cegah Kerusakan Lingkungan Serius



Ilustrasi tambang nikel. Foto: Istimewa

Pendekatan hukum dapat berupa sanksi administrasi paksaan pemerintah untuk melakukan audit lingkungan sampai gugatan perdata. KLH/BPLH melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) tengah mengawal 30 kasus, termasuk yang dilakukan lewat pengadilan.

Gugatan dilakukan KLH/BPLH sebagai bentuk peringatan agar perusahaan lain memastikan ketaatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Mungkin penerimaan negaranya akan sangat besar, karena mungkin hampir Rp5-6 triliun ini kita akan peroleh dari ketidaktaatannya. Ini bukan berarti kita memanfaatkan ini sebagai satu-satunya, tidak. Ini deterant efeknya kita harapkan akan menggema, sehingga yang lain akan berhati-hati," kata Hanif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)