Beasiswa PIP 2025: Syarat, Nominal, Serta Cara Pencairannya

Ilustrasi. Foto: umsu.ac.id

Beasiswa PIP 2025: Syarat, Nominal, Serta Cara Pencairannya

Husen Miftahudin • 8 December 2025 18:22

Jakarta: Dalam mendukung pemberian pendidikan bagi anak-anak di bangku Sekolah, pemerintah kembali memberikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2025 ini. Pemberian beasiswa ini bertujuan memberikan pencegahan kepada peserta didik agar tidak putus sekolah akibat kendala biaya dan menarik siswa sekolah yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan pendidikan.
 

Apa itu beasiswa PIP?


Secara sederhana, menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
 

Tujuan Program Indonesia Pintar


Adapun tujuan dari pemberian program PIP kepada anak sekolah adalah sebagai berikut:
  1. Membantu anak usia sekolah yang berasal dari kalangan keluarga miskin atau rentan miskin dan mendapatkan layanan pendidikan hingga lulus sekolah.
  2. Mencegah peserta didik agar terhindar dari putus sekolah akibat terkendala biaya.
  3. Menarik kembali siswa yang sebelumnya putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
  4. Meringankan biaya personal pendidikan peserta didik baik secara langsung atau tidak langsung.
 

Besaran Nominal PIP di 2025


Melansir dari Fahum UMSU, besaran dana yang diberikan untuk pencairan PIP di setiap jenjang tentu berbeda nominalnya. Berikut rinciannya:
 

1. Siswa SD

Untuk siswa SD, nominal dana PIP mencapai Rp450 ribu per tahun. Adapun untuk siswa baru dan kelas akhir, besaran bantuan adalah Rp225 ribu.
 

2. Siswa SMP

Siswa SMP menerima bantuan Rp750 ribu per tahun. Sedangkan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan setengah dari nominal tersebut, yaitu Rp375 ribu.
 

3. Siswa SMA

Dana PIP untuk siswa SMA sedikit lebih besar, yakni Rp1 juta per tahun. Bagi siswa baru dan kelas akhir, nilai bantuan adalah Rp500 ribu.
 
Baca juga: Kapan PIP Termin Desember Cair? Ini Panduan Pengecekannya


(Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. Foto: dok Metrotvnews.com)
 

Cara mengecek status penerimaan PIP


Sebelum mencairkan dana, pastikan siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2025. Caranya:
  1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
  3. Pilih menu Cari Penerima PIP.
  4. Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha.
  5. Klik Cek Penerima PIP untuk mengetahui status pencairan.
 

Cara Mencairkan dana penerima PIP

 

1. Aktivasi rekening di bank penyalur

Siswa penerima baru wajib melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang telah ditunjuk agar dana dapat dicairkan. Bank yang biasa digunakan:
  • BRI untuk SD dan SMP.
  • BNI untuk SMA dan SMK. Beberapa daerah menggunakan bank lain seperti BSI di Aceh.
 

2. Penarikan lewat teller bank

Bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM atau di bawah usia 17 tahun, pencairan dilakukan dengan datang ke teller bank penyalur. Ortu/wali harus mendampingi dan membawa dokumen lengkap. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)