Bea Cukai Soetta Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Awak Pesawat

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang memberikan keterangan resmi terkait upaya pengawasan dan pengetatan terhadap kru pesawat di Soetta, Tangerang, Banten pada Sabtu (1/8/2026). (ANTARA/

Bea Cukai Soetta Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Awak Pesawat

Whisnu Mardiansyah • 1 August 2026 15:07

Tangerang: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang bawaan seluruh awak pesawat (crew), baik dari maskapai internasional maupun domestik. Langkah ini diambil menyusul terbongkarnya kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 70.144 butir yang melibatkan pilot asal Malaysia sebagai kurir.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyatakan insiden ini menjadi evaluasi besar bagi sistem keamanan penerbangan ke depan, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Pasti. Kalau jalur khusus crew itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi berarti dengan kejadian ini maka kami akan melakukan random misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan," katanya di Tangerang, seperti dilansir Antara, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Pengetatan pemeriksaan difokuskan pada keamanan barang bawaan, bukan pada tes narkoba. Pasalnya, kewenangan tes kesehatan dan narkotika berada di bawah Kementerian Perhubungan atau pihak maskapai.

"Pengetatan screening ini berlaku bagi seluruh awak pesawat, baik warga negara asing maupun awak pesawat Indonesia yang melayani rute penerbangan," ujarnya.
 


Sebelumnya, Bea Cukai mengungkap bahwa pilot asal Malaysia berinisial MS, 39, positif mengonsumsi narkoba saat menerbangkan pesawat ke Indonesia. Pesawat dengan penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Indonesia yang diterbangkan MS membawa sekitar 170 penumpang.

"Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain di dalam tes urinnya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai," jelas Hengky.

Dalam kasus ini, pilot diketahui telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika. Pertama, membawa sabu ke Sabah, Malaysia. Kedua, membawa sabu seberat 7 kilogram tujuan Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta yang akhirnya terungkap.

"Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metampetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metampetamin, sabu di tempat barang pribadinya," katanya.


Pilot maskapai asing MSO diduga menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu. Foto: Dok. Polri.

Barang haram tersebut disimpan dalam koper bagasi milik pilot dengan memanfaatkan jalur khusus crew (claim tag crew) saat check-in di Bandara Soetta. Dalam koper besar itu, total ada 14 bungkus ekstasi berisi 70.144 butir yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian.

"Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian," ucapnya.

Tersangka melakukan aksi penyelundupan karena menerima upah sekitar 50.000 Ringgit atau setara dengan Rp220 juta dari aktor utama yang kini masih dalam pengembangan.

"Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia di upah 50.000 Ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara," kata dia.

(Whisnu M)