Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 16 December 2025 06:17
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah kembali dari Arab Saudi, dalam rangka mencari bukti kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik melakukan sejumlah uji kepadatan, di lokasi ibadah para jamaah haji.
“Tim penyidik itu menguji, apakah terjadi kepadatan atau tidak, gitu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 16 Desember 2025.
Asep menjelaskan, penyidik KPK menyambangi sejumlah lokasi ibadah haji di Mina dan Arafah, Arab Saudi. Dalam temuannya, tiap negara memiliki sektor berbeda yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
“Dari seluruh dunia itu ada tempatnya. Nanti ada di sektor berapa,” ucap Asep.
Penyidik menguji sejumlah tempat yang dibilang akan kepenuhan jika kuota haji tambahan untuk Indonesia tidak dibagi dengan skema rata. Namun, data rincinya tidak dibeberkan oleh Asep.
“Menguji setiap informasi yang diberikan. Apakah pembagian kuota itu menyebabkan atau disebabkan karena terjadinya, akan terjadi penumpukan di salah satu sektor tersebut,” ujar Asep.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.