Ilustrasi pencari kerja. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
Ade Hapsari Lestarini • 5 December 2025 07:26
Jakarta: Beberapa waktu belakangan ini, isu Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi isu yang menarik diperbincangkan seluruh masyarakat di Indonesia, terkhususnya di kalangan kelas pekerja. Kota Jakarta yang menjadi kota sentral di Indonesia akan menjadi patokan penting bagi seluruh pekerja di Indonesia yang tentu akan menjadi salah satu hal menarik untuk dinantikan.
Adapun 2026 nanti juga akan menjadi penantian yang ditunggu dengan diprediksi angkanya akan naik secara signifikan. Lalu, berapa kira-kira prediksi UMP Jakarta di 2026 nanti?

Ilustrasi. Foto: dok MI/Ramdani
Besaran UMP Jakarta 2025
Melansir
Fahum UMSU, Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan UMP Jakarta 2025 saat ini di angka Rp5.396.761 dengan angka kenaikan sebesar 6,5 persen daripada 2024. Angka ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah DKI Jakarta berencana mengembalikan peran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam perhitungan UMP 2026. Ini berbeda dari cara menghitung UMP Jakarta 2025. KHL akan menjadi pertimbangan utama.
Aliansi Federasi Serikat Pekerja Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 November 2025, yang mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menaikkan UMP Jakarta dari Rp5,3 juta menjadi Rp6 juta pada 2026.
Selain menuntut kenaikan UMP, mereka juga menuntut agar menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta minimal lima persen yang disesuaikan dengan karakteristik dan faktor risiko industri. Mereka juga mendesak agar Pramono merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Struktur dan Skala Upah. (
Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)