Polda Metro Tunggu Hasil Uji Forensik Terkait Kasus Kematian Sutrimo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Polda Metro Tunggu Hasil Uji Forensik Terkait Kasus Kematian Sutrimo

Muhammad Adyatma Damardjati • 13 September 2026 00:16

Jakarta: Polda Metro Jaya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel yang diambil saat eksumasi jenazah mantan kepala rumah tangga Febrie Adriansyah, Sutrimo. Hasil tersebut akan menjadi dasar penyidik menyimpulkan penyebab kematian korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri. Hasil final uji laboratorium dijadwalkan diserahkan dalam waktu dekat.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pusat Laboratorium Forensik Polri dan insyaallah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan eksumasi," ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.

Budi menjelaskan proses pemeriksaan memakan waktu cukup panjang karena jumlah sampel yang diambil saat eksumasi sangat banyak. Menurutnya, setiap sampel harus diperiksa secara spesifik agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

"Sampel yang diambil itu cukup banyak dari bagian-bagian yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan eksumasi, sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Budi.


Ilustrasi. Foto: dok. Medcom. 

Budi memastikan pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut begitu menerima hasil uji laboratorium. Informasi itu akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Insyaallah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri," kata Budi.

Sebelumnya, penyidik mendeteksi indikasi asfiksia pada tubuh korban, namun belum menyimpulkan sebagai penyebab pasti kematian. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 33 saksi, termasuk salah satu pegawai Kejaksaan Agung, Febrio Adiono.

(Gabriella Thesa Widiari)