KPK Sebut Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan hingga Hari Ini

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

KPK Sebut Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan hingga Hari Ini

Anggi Tondi Martaon • 24 March 2026 10:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani pemeriksaan kesehatan hingga Selasa, 24 Maret 2026. Hal itu dilakukan dalam rangka proses pengembalian eks Menteri Agama itu ke rumah tahanan (rutan).

“Dari tadi malam (Senin, 23 Maret 2026) hingga pagi ini (Selasa, 24 Maret 2026), tim dokter masih terus melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur,” ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 24 Maret 2026.

Budi juga menyampaikan penyidikan kasus kuota haji mengalami kemajuan secara positif. Penyidik fokus untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Sehingga bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ungkap Budi.


Tersangka korupsi kuota haji sekaligus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cohlil Quomas. Foto: Antara.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)