Sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 26 September 2024 16:35
Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendalami hubungan antara mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi dengan suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Cara mereka berkenalan didalami.
“Saudara kenal sendiri apa ada yang mengenalkan (dengan Harvey)?” kata Ketua Majelis Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2024.
Mochtar mengaku ada sosok perantara yang mengenalkan dirinya kepada Harvey. Orang itu merupakan anggota polisi yang memiliki pangkat.
“(Dikenalkan) waktu pisah sambut kapolda,” ujar Mochtar.
Setelah mendengar jawaban itu, hakim meminta Mochtar memberikan penjelasan lebih rinci. Menurutnya, anggota polisi yang dimaksudnya merupakan mantan Kapolda Babel pada 2017.
“Tapi, waktu itu saya dikenalin, saya enggak terlalu, cuma dikenalin, sekilas gitu saja,” ucap Mochtar.
Dia tidak memerinci waktu pertemuan pertamanya dengan Harvey. Pernyataan itu kini tidak bisa dielaborasi lebih dalam. Sebab, kata Mochtar, petinggi Polri yang dimaksudnya sudah meninggal.
Baca juga:
Saksi Rasuah Timah Curhat Soal Ekonomi Babel |