Andhi Pramono Pakai Uang Gratifikasi Buat Beli Perhiasan

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (rompi oranye). Foto: Medcom.id/Candra

Andhi Pramono Pakai Uang Gratifikasi Buat Beli Perhiasan

Candra Yuri Nuralam • 3 November 2023 12:32

Jakarta: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga memakai uang hasil gratifikasi untuk membeli perhiasan. Informasi itu didalami dengan memeriksa Jewellery Representatif Edith Rosmery.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian perhiasan oleh tersangka AP (Andhi Pramono) dengan menggunakan uang dari penerimaan gratifikasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total uang yang dipakai Andhi membeli perhiasan. Informasi lanjutan baru dibeberkan dalam persidangan nanti.

Andhi ternyata memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi Rp28 miliar.

Andhi menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)