Pria Bawa 20 Kg Ganja Dibekuk Polisi di Deliserdang

Ilustrasi

Pria Bawa 20 Kg Ganja Dibekuk Polisi di Deliserdang

Media Indonesia • 28 October 2023 23:14

Medan: Kepolisian Daerah Sumatra Utara berhasil membekuk seorang pria yang membawa narkotika jenis ganja seberat 20 kilogram di Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya kembali mengungkap jarungan peredaran narkoba yang dikendalikan napi dari dalam rutan. Jaringan ini terungkap seiring tertangkapnya seorang pria pembawa ganja di Deliserdang.

"Dalam pengungkapan ini personel mengamankan seorang tersangka bernama Faisal Nasution," terang Hadi, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Tersangka dibekuk saat berada di Jalan Stasiun, Dusun I, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Namun Hadi belum memerinci ihwal penangkapan tersebut. Begitu pula penjelasan lebih dalam mengenai jaringan narkoba tersebut.

Dia masih memberi keterangan bahwa meski sedang dalam dalam pengembangan, tetapi jaringan narkoba ini sudah teridentifikasi. Jaringan ini dikendalikan seorang napi dari dalam rutan.

Adapun pria berusia 42 tahun yang dibekuk itu merupakan kaki tangannya. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang menjalani masa tahanan mulai 2015 di Lapas Medan labuhan dan bebas bersyarat pada Desember 2022.

Dari tangan warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, itu juga disita dua goni berisi barang bukti ganja seberat total 20 kilogram.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)