Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id
Achmad Zulfikar Fazli • 25 August 2024 00:50
Jakarta: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat calon kepala daerah dinilai menyelamatkan demokrasi. Sebagian daerah akan terhindar dari kotak kosong, termasuk Kabupaten Lampung Timur.
"Dengan putusan MK tersebut bisa menyelamatkan demokrasi di Lampung Timur, dan menghindarkan terjadinya pilkada yang hanya diikuti satu paslon kepala daerah saja melawan kotak kosong di Lampung Timur," kata pengamat politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri dalam keterangannya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Rikal mengungkapkan bakal calon kepala daerah di Lampung Timur diprediksi melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Sebab, bakal calon Bupati Ela Siti Nuryamah sudah mengantongi rekomendasi dari empat partai politik.
Tersisa PDIP dan Partai Golkar yang belum mengusung pasangan calon kepala daerah. Dia berharap PDIP dapat mengusung calon bupati dan calon wakil bupati di Lampung Timur untuk menghindari pertarungan dengan kotak kosong.
"Di mana suara dan kursi yang diperoleh oleh PDI Perjuangan di Lampung Timur dengan 8 kursi sudah lebih dari cukup untuk mengusung paslon cakada di Lampung Timur. Sehingga PDI Perjuangan harus menjadi partai pelopor perlawanan terhadap kotak kosong di Pilkada 2024," ujar dia.
Baca Juga:
Patuhi MK, KPU Didesak Segera Terbitkan PKPU |