Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Tangkapan layar.
Candra Yuri Nuralam • 20 June 2024 13:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komite Investasi PT Taspen (Persero) Totok Sudargo. Totok dimintai keterangan terkait dugaan rasuah investasi fiktif di Taspen.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2024.
Totok berstatus saksi di kasus ini. Tessa meminta Totok dapat memenuhi panggilan.
KPK mendalami aliran dana terkait rasuah di Taspen. Teranyar, penyidik meminta mantan istri Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih menjelaskan sebuah dokumen transaksi keuangan.
Baca: KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen |