KPK Selisik Korupsi di Taspen Lewat Anggota Komite Investasi

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Tangkapan layar.

KPK Selisik Korupsi di Taspen Lewat Anggota Komite Investasi

Candra Yuri Nuralam • 20 June 2024 13:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komite Investasi PT Taspen (Persero) Totok Sudargo. Totok dimintai keterangan terkait dugaan rasuah investasi fiktif di Taspen.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2024.

Totok berstatus saksi di kasus ini. Tessa meminta Totok dapat memenuhi panggilan.

KPK mendalami aliran dana terkait rasuah di Taspen. Teranyar, penyidik meminta mantan istri Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih menjelaskan sebuah dokumen transaksi keuangan.
 

Baca: KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)