Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 6 June 2024 07:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman lebih jauh soal temuan adanya investasi Rp1 triliun di PT Taspen (Persero). Kebijakan itu kini dikaitkan dengan kasus dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.
“Sementara KPK temukan dan sedang didalami lebih jauh adalah terkait investasi Rp1 triliun itu. Beberapa saksi sudah dipanggil termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memberikan penegasan bahwa uang Rp1 triliun itu masuk ke dalam kategori investasi fiktif yang kini dipermasalahkan penyidik atau tidak. Lembaga Antirasuah kini masih menunggu hasil akhir penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Apakah total lost yang Rp1 triliun itu atau kah nanti dari penghitungan kerugian negara dari lembaga yang berwenang ternyata tidak sejumlah itu misalnya,” ujar Ali.
Baca juga:
KPK Tetapkan 13 Tersangka Baru Kasus Suap Jalur Kereta |