Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 13 September 2024 08:19
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada enam bakal calon kepala daerah (bacakada) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tersangkut kasus. Sebanyak empat di antaranya tersangkut kasus dugaan korupsi.
"Bakal calon kepala daerah Pilkada 2024 yang tersangkut penegakan hukum tindak pidana umum ada 2 kasus," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada Media Indonesia, Jumat, 13 September 2024.
Namun, Harli tidak mengungkapkan identitas bacakada yang dimaksud. Harli juga mengaku belum mendapat informasi lebih detail calon kepala daerah cakada di wilayah mana yang tersangkut kasus tersebut.
Kejagung memastikan menunda proses hukum calon kepala daerah di Pilkada 2024. Hal yang sama dilakukan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Kejagung Tunda Proses Hukum Cakada, Sahroni Acungi Jempol |