KPK Buka Penyidikan Dugaan Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Buka Penyidikan Dugaan Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina

Theofilus Ifan Sucipto • 7 November 2023 08:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan gratifikasi soal tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero). Lembaga Antirasuah sudah memiliki alat bukti yang cukup.

"KPK saat ini sudah membuka penyidikan perkara terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT PTM Persero," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 6 November 2023.

Ali mengatakan KPK sudah mengantongi beberapa alat bukti. Hal itu cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Namun terkait identitas para pihak yang ditetapkan tersangka dan konstruksi lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan, akan kami sampaikan saat penangkapan atau penahanan," ujar dia.

Meski begitu, Ali mengungkapkan nilai gratifikasi dalam perkara tersebut. Angkanya mencapai miliaran rupiah.

"Nilai gratifikasi yang diduga diterima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai bukti permulaan senilai belasan miliaran rupiah," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)